Anies menyebut selama ini masyarakat yang terpapar corona tidak bisa dengan baik melakukan isolasi karena kurangnya pengetahuan. Akibatnya malah mereka menulari orang lain di rumah atau sekitar tempat isolasinya.
"Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumahnya masing-masing," jelasnya.
Selama ini Pemprov sendiri sudah menyediakan tempat isolasi mandiri selain Rumah Sakit seperti di GOR, hingga bangunan pemerintah lainnya. Mereka yang diminta karantina di tempat itu hanyalah yang tinggal di pemukiman padat dan kumuh.
Namun larangan isolasi kali ini berlaku bagi siapapun termasuk yang memiliki tempat memadai.
Baca Juga:Anies Resmikan Tugu Peti Mati, Ferdinand Geram hingga Beri Sindiran Menohok
"Semua yang terpapar positif tanpa gejala ataupun gejala ringan harus isolasi yang diselenggarakan pemerintah," pungkasnya.