Lagi Pada Susah saat Corona, Warga Bekasi Korban Penipuan Online Melejit

Jumlahnya 40 persen sejak pandemi corona merebak di awal Mei 2020 lalu.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 04 September 2020 | 10:53 WIB
Lagi Pada Susah saat Corona, Warga Bekasi Korban Penipuan Online Melejit
Ilustrasi kasus penipuan online. [Suara.com/Arya Manggala]

SuaraJakarta.id - Hampir setengah dari laporan Kepolisian Kota Bekasi adalah kasus penipuan. Jumlahnya 40 persen sejak pandemi corona merebak di awal Mei 2020 lalu.

Tingkat kejahatan selama pandemi Covid-19 didominasi dengan kasus penipuan. Banyak warga yang melaporkan kasus penipuan online pembelian barang.

Di Kota Bekasi, kasus ini mendominasi hingga 40 persen laporan di kepolisian. Sisanya adalah kasus kejahatan lain, seperti pencurian/perampokan serta kejahatan lain.

"40 persen itu kasus khusus kasus penipuan online. Sisanya terbagi-terbagi kasus lain, selama Covid-19 ini saja, tahun-tahun kemarin masih seperti biasa,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo dihubungi Suarajakarta.id, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:Diduga Stres, 3 Pasien Positif Covid-19 Ini Nekat Lakukan Bunuh Diri

Media sosial saat ini banyak dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penipuan.

Mereka menawarkan barang-barang jualan seperti komestik, fesyen seperti baju, celana, sepatu dan lainnya juga elektronik.

Modus para pelaku yaitu dengan memejengkan barang dagangan orang lain. Contohnya kata Heri, pelaku mengambil foto atau gambar yang memang sudah terpampang di akun orang lain atau google.

“Ada banyak tuh gambar, mereka (pelaku) pajang dan menawarkan produk pada umumnya. Bahkan, ada yang sampai berani bersponsor di media sosial, itu untuk kalangan penjualan elektronik, seperti handphone dan laptop,” kata dia.

Setelah konsumen teperdaya dengan produk itu, biasanya pelaku tidak menyediakan penjualan COD atau datang ke lokasi penjualan dengan alasan adanya wabah Covid-19.

Baca Juga:Mahfud MD: Angka Corona DKI Melonjak Usai Ada Pelonggaran PSBB

Modus mereka melakukan penjualan apabila konsumen lebih dulu melakukan administrasi pembayaran melalui rekening.

“Karena itu saya mengimbau kepada masyraakat Kota Bekasi untuk berhati-hati saat belanja dengan sistem transaksi rekening,” imbuhnya.

Salah satu korban, Nirmala Octta Putri Natasya (26). Ia mengaku uang sebesar Rp 5,5 juta miliknya raib karena ditipu oleh orang tak bertanggung jawab.

Kasus itu bermula ketika ia hendak membeli telepon pintar melalui media sosial Instagram.

Mala tertipu dengan akun fake salah satu penjual handphone terkemuka.

“Iya saya pertama pesan dan dilayani, hingga sampai chatting melalui aplikasi WhatsApp,” kata Mala.

Penipu tersebut nekat mengatasnamakan toko termuka hingga nama penjual. Saat proses, Mala diminta untuk bertransaksi melalui rekening.

Setelah Mala melakukan transfer rekening, barang yang ia beli tak kunjung diantar. Malahan, ia menunggu hingga waktu sekitar satu minggu lebih.

“Pada umumnya barang sampai itu satu hari, karena masih di wilayah Bekasi juga kan yah. Ini saya sudah tunggu satu minggu tidak datang juga. Saat saya chat nomor telpon sudah tidak bisa, akun saya di Instagram pun di blokir,” ungkap Mala.

Setalah itu, Mala coba melacak akun Instgram dan ditemukan akun resmi. Setelah ia berkomsultasi ternyata memang banyak akun yang dipalsukan oleh orang tak bertanggung jawab.

“Barang yang saya mau beli waktu itu handphone merk/tipe Iphone 7. Nama akun toko dan logonya sama, nama penjualnya pun disamakan,,” pungkasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini