Selain WNI, Ini 11 Warga Negara yang Dilarang Masuk ke Malaysia

Malaysia memberlakukan kebijakan terbaru itu mulai 7 September 2020.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 04 September 2020 | 19:12 WIB
Selain WNI, Ini 11 Warga Negara yang Dilarang Masuk ke Malaysia
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kemlu, Judha Nugraha. [Dok.kemlu.go.id]

Malaysia memberlakukan kebijakan terbaru itu mulai 7 September 2020.

Kasus Covid-19 di Indonesia

Sementara itu, jumlah pasien baru terkonfirmasi positif virus corona covid-19 di Indonesia terus meningkat.

Pada Jumat (4/9/2020) per pukul 12.00 WIB selama 24 jam terjadi penambahan kasus positif sebanyak 3.269 orang.

Baca Juga:Malaysia Larang WNI Masuk ke Negaranya, Ini Alasannya

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan ribuan orang yang terinfeksi viru Corona penyebab Covid-19 ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 187.537 orang.

Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 36.268 spesimen hari ini.

Sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 2.735.133 spesimen.

Spesimen ini diperiksa di 320 laboratorium dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 158 lab, Tes Cepat Molekuler (TCM) di 138 lab dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 24 lab.

Dari jumlah itu, ada tambahan 82 orang meninggal sehingga total menjadi 7.832 jiwa meninggal dunia.

Baca Juga:RI Dilarang Masuk Malaysia, Rektor UIC: Banyak WNI Cari Hidup Disana

Kemudian, ada tambahan 2.126 orang yang sembuh sehingga total menjadi 134.181 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 85.178 orang.

Semua kasus ini tersebar merata di 34 provinsi dan 488 kabupaten/kota di Indonesia, tidak ada penambahan kabupaten/kota yang terinfeksi hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini