Selain WNI, Ini 11 Warga Negara yang Dilarang Masuk ke Malaysia

Malaysia memberlakukan kebijakan terbaru itu mulai 7 September 2020.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 04 September 2020 | 19:12 WIB
Selain WNI, Ini 11 Warga Negara yang Dilarang Masuk ke Malaysia
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kemlu, Judha Nugraha. [Dok.kemlu.go.id]

Panggil Dubes Malaysia

Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan pemerintah Malaysia melarang WNI ke Negeri Jiran.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha mengatakan, dubes Malaysia akan menyampaikan klarifikasi dari Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Malaysia.

"Dalam pertemuan tersebut Duta Besar menyampaikan akan menyampaikan pembicaraan tersebut ke pemerintah yang ada di Kuala Lumpur," ujarnya dikutip dari Ayo Jakarta—jaringan Suara.com—Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:Malaysia Larang WNI Masuk ke Negaranya, Ini Alasannya

Judha menegaskan berdasarkan informasi dari dubes Malaysia, larangan masuk tersebut hanya bersifat sementara.

Malaysia memberlakukan kebijakan terbaru itu mulai 7 September 2020.

Kasus Covid-19 di Indonesia

Sementara itu, jumlah pasien baru terkonfirmasi positif virus corona covid-19 di Indonesia terus meningkat.

Pada Jumat (4/9/2020) per pukul 12.00 WIB selama 24 jam terjadi penambahan kasus positif sebanyak 3.269 orang.

Baca Juga:RI Dilarang Masuk Malaysia, Rektor UIC: Banyak WNI Cari Hidup Disana

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan ribuan orang yang terinfeksi viru Corona penyebab Covid-19 ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 187.537 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini