Malaysia Larang WNI Masuk ke Negaranya, Ini Alasannya

Berdasarkan informasi dari dubes Malaysia, larangan masuk tersebut hanya bersifat sementara.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 04 September 2020 | 17:44 WIB
Malaysia Larang WNI Masuk ke Negaranya, Ini Alasannya
Suasanan WNI di Malaysia saat pencoblosan. [Dok. Anis Hidayah]

SuaraJakarta.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akhirnya memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan pemerintah Malaysia melarang Warga Negara Indonesia (WNI) ke Negeri Jiran.

Seperti diketahui, WNI dilarang masuk ke Malaysia karena permasalahan Covid-19 di Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha mengatakan, dubes Malaysia akan menyampaikan klarifikasi dari Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Malaysia.

"Dalam pertemuan tersebut Duta Besar menyampaikan akan menyampaikan pembicaraan tersebut ke pemerintah yang ada di Kuala Lumpur," ujarnya dikutip dari Ayo Jakarta—jaringan Suara.com—Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:RI Dilarang Masuk Malaysia, Rektor UIC: Banyak WNI Cari Hidup Disana

Judha menegaskan berdasarkan informasi dari dubes Malaysia, larangan masuk tersebut hanya bersifat sementara.

Malaysia memberlakukan kebijakan terbaru itu mulai 7 September 2020.

Kasus Covid-19 di Atas 150 Ribu

Tidak hanya Indonesia, beberapa negara lain seperti Filipina, India, AS, Inggris, Arab Saudi, Prancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol, dan Brasil, juga masuk daftar hitam sementara bagi Pemerintah Malaysia.

Pemerintah Malaysia melarang para pelancong dari negara dengan kasus Covid-19 di atas 150 ribu untuk memasuki wilayah mereka.

Baca Juga:Update Covid-19 Global: Indonesia dan Malaysia Klaim Mampu Kendalikan Kasus

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob, pada Kamis (3/9/2020) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini