SuaraJakarta.id - Dua ibu muda menjual obat aborsi dengan harga Rp 2,5 juta. Harga itu persepuluh butir obat aborsi.
Obat aborsi itu laris manis dibeli remaja yang belum berkeluarga di Bandung Raya, Jakarta, Karawang, Depok, dan beberapa kota di Jawa Barat.
Jual beli obat aborsi itu diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Dua perempuan, SA (26) dan LY (31) ditangkap.
Mereka mengaku sudah menjual obat penggugur kandungan ini selama 3 tahun sejak 2017.
Baca Juga:Gugurkan Kandungan Hingga Berdarah-darah, Sepasang ABG Jambi Jadi Tersangka
Obat ini dijual Rp2,5 juta satu paket dan mampu menggugurkan kandungan berusia di bawah 4 bulan.
Mereka memasarkan obat ini melalui media sosial dan sedikitnya sudah 300 obat laku terjual.
Kedua tersangka merupakan ibu rumah tangga dan ditangkap akhir bulan Agustus di 2 tempat berbeda.
Kedua tersangka berinisial LY (31) diamankan di Kampung Sukanagara, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, serta SA (26) ditangkap di Jalan Batu Nunggal Indah, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
"Ada 2 orang yang sudah ditangkap semuanya perempuan terkait masalah aborsi. Mereka melakukan transaksi obat aborsi secara online," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chainiago saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga:Pandemi Membuat Jutaan Perempuan Kehilangan Akses Kontrasepsi dan Aborsi
Ditegaskan Erdi, bisnis yang dijalankan 2 ibu rumah tangga tersebut jelas terlarang alias ilegal.