Tengah Asyik Indehoi di Apartemen, Pasangan Mesum Kaget Digerebek Polisi

Selain pasangan mesum, polisi juga mengamankan seorang mucikari.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 September 2020 | 19:20 WIB
Tengah Asyik Indehoi di Apartemen, Pasangan Mesum Kaget Digerebek Polisi
Ilustrasi perbuatan mesum.

SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan pasangan mesum saat melakukan penggerebekan di Apartemen Eco Home, Kelurahan Mekar Bakti, Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan dilakukan pada, Senin (7/9/2020) malam. Pasangan mesum ini digerebek setelah polisi lebih dulu mengamankan Afrizal.

Afrizal merupakan mucikari yang menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK) secara online.

Saat diamankan, Afrizal langsung menunjukkan kepada polisi sebuah kamar di Apartemen Eco Home yang tengah dijadikan tempat mesum.

Baca Juga:Gerebek Apartemen Eco Home, Polisi Tangkap Mucikari dan Pasangan Mesum

"Di salah satu kamar, tim mendapati seorang wanita dan pria sedang berhubungan intim," ujar Kapolsek Panongan Rohmad Supriyanto saat jumpa pers pengungkapan kasus, di Polsek Panongan, Rabu (9/9/2020).

"Kondisinya, saat itu pria dan wanita tersebut bergegas memakai pakaiannya dan langsung diamankan tim," ungkapnya.

Selanjutnya, Rohmad menuturkan, mucikari beserta pasangan mesum tersebut langsung dibawa ke Polsek Panongan.

Kemudian, Afrizal sang mucikari juga mengakui semua perbuatannya kepada polisi.

Dari pengakuan kepada polisi, Afrizal menyebut sudah dua bulan menjalankan bisnis prostitusi online.

Baca Juga:Andre Rosiade Diejek Begitu Nafsunya Buang Energi Habisi Satu Orang PSK

Modus operandi, Afrizal selalu bertransaksi dengan pria hidung belang melalui WhatsApp (WA).

"Jadi setiap ada pemesan itu transaksinya melalui WA lebih dulu. Pelaku (Afrizal) mengirimkan foto-foto perempuan koleksinya," tuturnya.

"Ketika transaksi sudah deal, pemesan harus membayar Rp 500 ribu secara transfer. Jika sudah ditransfer baru keduanya (Afrizal dan pemesan) bertemu," lanjutnya.

Afrizal memiliki lima kamar apartemen di Eco yang disewanya. Setelah selesai transaksi, pemesan diantarkan ke kamar yang didalamnya sudah terdapat wanita.

"Rp 500 ribu untuk sekali main dengan durasi tiga jam. Itu pengakuan pelaku. Sementara, setelah selesai seperti itu, perempuan koleksi pelaku hanya diberikan Rp 300 ribu," tuturnya.

Satreskrim Polsek Panongan mengamankan sejumlah wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersial dari Apartemen Eco Home, Kelurahan Mekar Bakti, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/9/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda
Satreskrim Polsek Panongan mengamankan sejumlah wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersial dari Apartemen Eco Home, Kelurahan Mekar Bakti, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/9/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

Diketahui, Afrizal mempunyai koleksi 10 perempuan PSK. Kesepuluh wanita tersebut juga digiring ke Polsek Panongan.

Dari tangan Afrizal, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 1 juta-an, satu unit hanphone, satu buah atm, satu buku tamu, empat kunci kamar hingga satu buah kondom.

Atas perbuatannya sebagai mucikari, Afrizal dijerat Pasal 296 KUHP terkait dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul. Afrizal terancam hukuman satu tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini