Jakarta PSBB Total, Pemprov DKI akan Kembali Terapkan SIKM?

Pada masa PSBB Jakarta sebelumnya, Pemprov DKI memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM

Bangun Santoso
Jum'at, 11 September 2020 | 06:45 WIB
Jakarta PSBB Total, Pemprov DKI akan Kembali Terapkan SIKM?
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," ucap Anies menambahkan.

REKOMENDASI

News

Terkini