Kasus Covid-19 Naik, Pemkab Tangerang Gelar Razia Masker, Ini Lokasinya

Kabupaten Tangerang kembali menjadi zona merah.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 September 2020 | 20:24 WIB
Kasus Covid-19 Naik, Pemkab Tangerang Gelar Razia Masker, Ini Lokasinya
Bupati Tangerang Ahmed Zaky Iskandar usai rapat koordinasi di pendopo Kabupaten Tangerang, Kisamaun, Kota Tangerang, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggelar razia masker kepada masyarakat terkait penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Razia masker ini akan melibatkan beberapa penegak hukum. Mulai dari Satpol PP Provinsi, TNI/Polri, BPBD Provinsi, Dishub Provinsi, hingga relawan.

Kepala SatpolPP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:Terdengar Teriakan Tsunami, Warga Jayanti Kaget Dapur Rumah Porak-poranda

Bambang menyebut, jadwal razia masker merupakan keseluruhan di wilayah Banten. Namun, kata dia, hal itu telah lebih dulu dilakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi.

"Iya betul (jadwal razia masker). Sudah dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, seperti giat hari ini di Pasar Balaraja," ucap Bambang.

Lokasi pertama di Kabupaten Tangerang yang akan dirazia yakni Mall Summarecon, Serpong pada 15 September.

Selang delapan hari, giliran kawasan Citra Raya, Cikupa. Kemudian terakhir adalah Pasar Balaraja 30 September 2020.

Kendati demikian, hanya sanksi sosial yang akan diberikan dalam razia tersebut.

Baca Juga:Hujan Badai, Puting Beliung Porak Porandakan Rumah di Jayanti Tangerang

Hal itu ditegaskan oleh Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Zaki menuturkan, tidak ingin memberikan denda kepada warganya yang masih abai terhadap protokol kesehatan.

"Saya tidak ingin melakukan denda rupiah yang sedang dalam masa kesusahan," ujarnya.

"Kalau ada yang melanggar kami berikan sanksi sosial, seperti push up, membersihkan lokasi dan lainnya. Tapi kita wajib semua untuk saling mengingatkan," lanjutnya.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami lonjakan signifikan. Wilayah ini juga kembali menjadi zona merah.

Dari data terakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Kamis (10/9/2020), angka terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 902 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak