SuaraJakarta.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengikuti simulasi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kota Tangerang Selatan, Sabtu (12/9/2020).
Dalam sambutannya, Arief Budiman menyampaikan dua pesan penting dalam pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada 2020.
"Pertama, bahwa 9 Desember nanti akan dilakukan pemungutan suara dengan regulasi baru dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sehingga simulasi ini, jadi sosialisasi untuk pelaksanaan itu," kata Arief Budiman, di Lapangan Cilenggang, Serpong, Kota Tangsel.
"Kedua, kami ingin memastikan bahwa yang protokol kesehatan COVID-19 dapat diimplementasikan baik oleh penyelenggara KPU dan masyarakat. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Serta ketentuan lainnya seperti tidak datang di jam yang sama dan sebagainya," tambah Arief Budiman.
Baca Juga:Pilkada Serentak 2020 Minta Ditunda, KPU Sulsel: Tidak Gampang !
Ia menjelaskan bahwa semua pihak harus terlibat dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020.
Bagi para pemilih yang suhu tubuhnya mencapai 37,3 derajat Celsius akan diarahkan untuk melakukan pencoblosan di bilik khusus.
"Untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas batas yang ditentukan, akan diarahkan ke bilik khusus dan jalur khusus yang disediakan di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga tidak menyatu dengan pemilih lain sebagai antisipasi pencegahan COVID-19," urainya.
Ia berharap, pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 bisa dilaksanakan dengan baik, sesuai protokol kesehatan yang ditentukan.
"Dua hal penting yang ditekankan dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 ini, yakni kesehatan dan keselamatan. Segala daya upaya, pemilih peserta dan penyelenggara tetap sehat dengan standar keselamatan tinggi," ujarnya.
Baca Juga:KPU Kepri Persilakan PDIP Tarik Dukungan Dari Apri-Roby di Pilkada Bintan
Sayangnya, meski dibahas soal protokol kesehatan, simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di Kota Tangerang Selatan belum menyertakan detail bagi penyandang disabilitas.
Dikutip dari SuaraBanten.id--jaringan Suara.com di Provinsi Banten--, ada istilah "normal" yang tertera dalam Daftar Pemilih. Hal ini seolah menyebut para penyandang disabilitas adalah tidak normal.
"Saya tersinggung dengan istilah normal. Berarti saya dianggap tidak normal," kata Mahmud Fasa, Kepala Bidang Politik Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Penyandang Cacat (Penca).
Istilah normal itu, dia temukan usai mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 yang dihadiri KPU RI, Arief Budiman di Lapangan Cilenggang, Serpong, Tangsel tadi.
Selain mempersoalkan istilah normal, Mahmud Fasa memberikan sejumlah catatan pelaksanaan pemungutan suara yang belum ramah penyandang disabilitas.
- Pertama, pemilih tuna netra yang diharuskan memakai sarung tangan dalam mencoblos.
- Kedua, para penyandang disabilitas tuna rungu kesulitan berkomunikasi lantaran menggunakan masker.
- Ketiga, akses jarak antarbilik suara yang terlalu sempit hingga menyulitkan para penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.
"Jadi kami meminta, teman-teman tuna netra harus dibebaskan tidak menggunakan sarung tangan agar memudahkan meraba huruf braile," papar Mahmud Fasa.
Selain itu, dia meminta masker yang dipakai penyandang tuna rungu dibuka saat pemungutan suara berlangsung untuk memudahkan komunikasi dengan petugas. Serta, jarak antarbilik suara disesuaikan dengan kapasitas kursi roda yakni 90cm.
"Saya rasa cuci tangan dan pakai hand sanitizer sudah cukup. Kami harapkan teman tunanetra bisa membawa pendamping dari rumah keluarganya, lebih aman," pungkasnya.
Simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 ini dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan, perwakilan BPNB, dan jajaran Forkopimda lainnya. Rencanannya simulasi bakal dilakukan secara bergiliran di daerah lain yang melaksanakan Pilkada 2020 serentak.
Kontributor : Wivy Hikmatullah