SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga DKI Jakarta, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, tidak berwisata ke wilayah Jabar dulu untuk sementara waktu.
Hal itu, kata Ridwan Kamil, demi mencegah penyebaran virus Corona ke Jabar.
"Ada dua hal yang kita harapkan, kami mengimbau warga Jakarta selama PSBB ketat ini jangan dulu bepergian berwisata ke Jabar," kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring, Senin (14/9/2020).
Ridwan Kamil mengungkapkan, pihaknya bersama kepala daerah di Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) mendudukung pemberlakuan PSBB Jakarta jilid II.
Baca Juga:Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Tidak ke Jawa Barat, Takut Sebar COVID-19
"Karena itu hampir lebih dari 70 Persen di Puncak di Bogor itu warga Jakarta, kalau gitukan sama dengan tidak mengetatkan hanya memindahkan interaksi pergerakan, itu yang kami sudah lakukan koordinasi," katanya dikutip Suara.Jakarta.id dari SuaraJabar.id.
Terkait dengan pembatasan antar wilayah, pihaknya mengungkapkan hal tersebut akan diberlakukan.
Namun, lanjut Ridwan Kamil, masih dalam proses pembahasan bersama dinas perhubungan (Dishub) Jabar.
"Pembatasan-pembatasan antar wilayah pasti terjadi, hari ini sedang dirapatkan antara Dishub," ungkapnya.
"Makanya saya bilang setiap keputusan di DKI pasti punya pengaruh regional juga nasional, inilah yang mudah-mudahan paska kemarin koordinasi bisa lebih baik," tambahnya.
Baca Juga:Ingin Belanja Produk Segar Secara Online? Bisa Coba di Sini!
Empat Daerah Zona Merah
Sebelumnya, Pemprov Jabar mengumumkan empat daerah masuk kategori zona merah penyebaran virus corona. Diantaranya Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi.
Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Puskesmas Garuda, Kota Bandung.
"Jabar itu definisi secara unum kita diurutan ke empat kalau kasus, ada Jakarta, Jatim, Jateng, baru jabar. Kemudian situasi terakhir yang zona merah ada 4 minggu ini, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Ciimahi," ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengungkapkan Kota Cimahi merupakan satu-satunya kota di Jawa Barat yang telah melewati standar WHO dalam melakukan pengetesan PCR secara masif kepada warganya. Sebagai konsekuensi ada kenaikan jumlah kasus.
"Nah saya sampaikan berita di Cimahi satu-satunya daerah yang sudah melewati standar WHO untuk pengetesan PCR itu Kota Cimahi. Saya ucapkan selamat," katanya.
"Tapi berita buruknya zonanya merah, mungkin risiko dari pengetesan yang sangat massif menghasilkan kasus yang banyak, maka dia zonanya merah. Tapi saya apresiasi agresifitas pengetesannya," tambahnya.
Untuk keterisian Rumah Sakit di Jawa Barat sendiri, hingga saat ini masih mencapai 44 persen. Pihaknya mengklaim masin cukup terkendali.
"Ini masih aman terkendali karena standar WHO di angka 60 persen kalau tidak salah, dan kita naik turun, sempat turun ke 30 persen naik lagi," katanya.
Mantan Wali Kota Bandung itu mengungkapkan untuk ketersediaan RS di Depok cukup meningkat, saat ini berada di 60 persen. Namun jika ditotal di Jabar masih 44 persen.
"Nah keterisian RS ini subsidi, kalo 44 persen itu ada yang di Depok lebih dari 60 persen tapi Bogornya rendah, tapi kalau dirata-rata ketemu di angka Jabar. Artinya Jabar perhari ini secara standar WHO masih terkendali," ungkapnya.
Depok menjadi satu kota dengan angka penyebaran cukup tinggi, hal itu disebabkan Depok berdekatan dengan Jakarta. Sehingga pihaknya akan melakukan pengecekan fasilitas kesehatan, baik di Depok, Bogor, Bandung esok, Selasa (15/9/2020).
Emil mengungkapkan persoalan lainnya di Jabar, tingkat kesembuhan kurang optimal. Hal ini masih jauh dari target.
"Masih di angka 53 persen, idealnya kami ingin di 70 persen, akibatnya ini menyebabkan proporsi ini belum ideal, tapi tingkat kematiannya sangat rendah, kita di 2,14 persen," katanya.
Perhari ini, pihaknya mengklaim jumlah pengetesan di Jabar terbanyak kedua di Indonesia setelah Jakarta, namun masih belum sampai memenuhi standar WHO.
"Kita 320 ribuan kalau tidak salah, butuh 5 minggu lagi untuk mengejar menjadi 500 ribu sebagai standar 1 persen dari zona penduduk," ungkap Ridwan Kamil.