Di lain pihak, Bawaslu Kota Tangsel meminta seluruh Bapaslon Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel melakukan tes swab untuk memastikan bebas dari Covid-19.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, permintaan tes swab ulang untuk benar-benar memastikan para Bapaslon bebas dari Covid-19.
Hal itu, berkaca pada pengalaman di KPU Kota Cilegon soal status Covid-19 salah satu bapaslon yang simpang siur.
"Kami minta pasangan calon melakukan swab mandiri saja. Karena jangan sampai seperti kejadian Cilegon, saat pendaftaran negatif kemudian ketika tes kesehatan dia positif," kata Acep saat menghadiri penyerahan hasil tes kesehatan tiga bapaslon di Kantor KPU Tangsel, Senin (14/9/2020).
Baca Juga:Pilkada Tangsel: Putri Wapres Azizah Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan
Acep menyayangkan, KPU Tangsel yang tidak memberlakukan tes swab bagi bapaslon saat melakukan tes kesehatan beberapa waktu lalu.
Hal itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi para penyelenggara Pilkada di Banten.
Dia juga menyebut, KPU Tangsel satu-satunya di Banten yang tidak melakukan tes swab bagi bapaslon saat akan melakukan tes kesehatan.
"Saya berharap paslon melakukan tes swab mandiri sebelum tahapan penetapan. Karena harus bagaimanapun menjaga Pilkada yang sehat, aman dan berkualitas. Jangan sampai nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan menjadi klaster Covid-19 baru di Tangerang Selatan," pungkas Acep.
Diketahui sebelumnya, tiga bapaslon Pilkada Kota Tangsel 2020 melaksanakan tes kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang pada Selasa-Kamis (8-9/9/2020).
Baca Juga:Gawat! Kota Tangsel Kembali ke Zona Merah Covid-19 Lagi
Ketiga bapaslon tersebut diantaranya, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben.