Kepulauan Seribu Siapkan Tempat Isolasi Covid-19 di Ruang Serbaguna

Tempat isolasi yang disiapkan seperti gedung sekolah dan ruang serba guna.

Erick Tanjung
Selasa, 15 September 2020 | 17:16 WIB
Kepulauan Seribu Siapkan Tempat Isolasi Covid-19 di Ruang Serbaguna
Pegawai beraktivitas di SMK Negeri 27 Jakarta, Selasa (21/4). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengaktifkan kembali tempat isolasi bagi warga yang terpapar virus corona atau Covid-19 di pulau-pulau permukiman.

"Tempat isolasi yang disiapkan seperti gedung sekolah dan ruang serba guna," kata Bupati Kepulauan Seribu Junaedi di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Tempat isolasi itu di antaranya di Pulau Panggang, Pulau Harapan, Pulau Sebira, Pulau Kelapa, Pulau Pari, Pulau Tidung, Pulau Karya dan Pulau Untung Jawa. Junaedi menjelaskan jika ada warga pulau yang terpapar corona, pemerintah segera mengisolasi ke tempat yang telah disediakan.

"Tidak ada lagi isolasi secara mandiri di rumah, semua pengawasan dari tim gugus tugas pulau aman," ujarnya.

Baca Juga:Duh...Belum Semua Homestay di Kepulauan Seribu Miliki TDUP

Pemkab Kepulauan Seribu berupaya menekan penyebaran wabah Covid-19 dengan terus mengampanyekan gerakan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau 3M.

"Saat ini vaksin belum ada, dengan protokol kesehatan ketat dapat mencegah resiko penularan," tuturnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Panggang Pepen Kuswandi mengatakan para aparatur sipil negara/ASN dan petugas PPSU telah melakukan persiapan dan pembersihan lokasi tempat isolasi bagi warga yang terindikasi terpapar Covid-19.

"Kami menyiapkan gedung sekolah dan gedung karang taruna," kata Pepen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut kebijakan PSBB Transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB
sejak Senin 14 September 2020.

Baca Juga:Walkot Bekasi Ungkap Kriteria Pasien Corona yang Isolasi di Stadion Patriot

Anies menyatakan keputusan itu diambil bagi Jakarta karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini