SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta baru dibalik alasan pasangan suami istri IS (27) dan LH (25) menguburkan secara diam-diam anaknya sendiri bernama Keysya (8). Keysya dibunuh oleh ibunya sendiri.
Keysya makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Kendeng, Kelurahan Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
Selain untuk menghilangkan jejak pembunuhan usai dianiaya LH, para tersangka sengaja menguburkan korban di sana untuk memudahkan saat berziarah.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma menyamapaikan bahwa TPU tersebut dipilih langsung oleh tersangka LH. Sebab di sana terdapat pula makam neneknya.
"Jadi neneknya (tersangka LH) juga kebetulan sudah almarhum dan dimakamkan di area pemakaman tersebut, dengan maksud tujuan nanti apabila mereka pulang kampung jadi sekalian ziarah," kata David saat dihubungi SuaraJakarta.id, Selasa (5/9/2020).
Baca Juga:P19, Kejati DKI Pulangkan Berkas Perkara John Kei ke Polda Metro
Tersangka IS sempat berupaya membawa korban ke rumah sakit sebelum akhirnya dikubur secara diam-diam.
Namun, tersangka LH memengaruhinya untuk tidak perlu ke rumah sakit lantaran takut perbuatanya itu diketahui.
"Jadi suaminya ini (ayah Keysya) sempat mengajak istrinya (LH) membawa anaknya itu ke rumah sakit. Namun, di pertengahan jalan belum sampai rumah sakit, ibunya menyampaikan bahwa, apabila kita ke rumah sakit nanti bagaimana kalau pihak rumah sakit menanyakan karena ada luka lebam ini," bebernya.
Setelah pendengar pernyataan istrinya itu, akhirnya IS pun urung membawa korban ke rumah sakit.
Selanjutnya, dengan menaiki sepeda motor Yamaha MX berboncengan empat orang --IS bersama tersangka LH, jenazah korban dan adik kembarnya korban-- pergi menuju TPU Gunung Kendeng, untuk dikuburkan secara diam-diam.
Baca Juga:Sebelum Dikubur Diam-diam Oleh Orang Tua, Keysya Sempat Mau Dibawa ke RS
"Akhirnya mereka membatalkan ke rumah sakit tersebut dan mereka berinisiatif untuk menghilangkan jejak dengan menguburkan korban ini di wilayah kecamatan Cijaku, Provinsi Banten," ungkap David.
Menurut David, berdasar keterangan tersangka, mereka tiba di TPU sekira pukul 18.00 WIB. Perjalanan dari rumah tersangka di Kota Tenggerang menuju TPU diprakirakan berkisar empat jam.
Setibanya di lokasi, IS lantas meminjam cangkul kepada salah satu warga sekitar. Dia berdalih meminjam cangkul untuk mengubur seekor kucing.
"Suaminya pelaku ini meminjam cangkul dengan dalih untuk menguburkan kucing," beber David.
Adapun, David menjelaskan bahwa tersangka LH bersama suami dan adik korban selajutnya memutuskan untuk pindah dari kontrakan di Kota Tangerang ke Jakarta.
Sampai pada akhirnya, kasus pembunuhan yang diawali dengan penemuan kuburan misterius itu terungkap.
"Jadi setelah ada kejadian dia baru pindah dari Tangerang ke Jakarta," tutupnya.