Kasus Pembunuhan Keysya, WVI: 11,3 Persen Anak Alami Hukuman Fisik

Keysya tewas dibunuh ibunya sendiri dengan batang sapu dan didorong hingga tersungkur.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 September 2020 | 19:46 WIB
Kasus Pembunuhan Keysya, WVI: 11,3 Persen Anak Alami Hukuman Fisik
Pembunuhan bocah kembar di Lebak, Banten (Bantenhits)

LH dan IS membunuh anaknya Keysya di rumah kontrakan RT. 001/ RW. 06, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, pada 26 Agustus 2020.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma. David menyebut, Keysya dianiaya hingga korban kehilangan nyawanya.

"Dia sesudah melakukan penganiyaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa anaknya ini dia pindah ke Jakarta. Jadi setelah ada kejadian, dia baru pindah dari Tangerang ke Jakarta. Makanya kami sampaikan untuk TKP nya itu di Tangerang di kecamatan Kreo," kata David saat dihubungi Suara.com, Selasa (15/9/2020).

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Baca Juga:Kecam Pasutri Aniaya dan Kubur Anak, KPAI: Bisa Mendapat Pemberatan Hukuman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini