SuaraJakarta.id - 11 potongan tubuh Rinaldi Harley Wismanu ditaburkan bubuk kopi. Potongan jenazah itu disimpan di koper.
Bubuk kopi itu dipercaya sang pembunuh Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26) bisa menghilangkan bau anyir mayat Rinaldi.
Selain menaburkan kopi, mereka juga menyemprotkan pengharum ruangan ke koper dan ransel yang berisi potongan tubuh korban.
Hal itu diketahui berdasar hasil rekonstruksi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga:Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Sepasang Kekasih Mutilasi Jasad Rinaldi
Awalnya tersangka Fajar membawa dua koper dan satu ransel berisi potongan tubuh korban yang telah dimutilasi ke lantai 16 Tower Eboni, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Adegan 29 dia membawa koper dan ransel yang berisikan potongan tubuh korban," ujar penyidik saat gelar rekonstruksi.
Setibanya di sana, tersangka Fajar lantas menaburkan bubuk kopi dan menyemprotkan pengharum ruangan ke dalam koper dan ransel berisi potongan tubuh korban.
Hal itu dilakukan guna menghilangkan bau.
"Adegan 33a dia menaburkan kopi di ransel dan koper tersebut termasuk koper sebelumnya," ujarnya.
Baca Juga:Tewas Dimutilasi di Kalibata City, Rinaldi Simpan Samurai di Rumah
"Adegan 33b dia juga menyemprotkan pengharum ruangan ke dalam tas dan ransel," bebernya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley dilakukan oleh dua sejoli Atik dan Fajar dengan motif untuk menguasai harta korban.
Tersangka Fajar berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban.
Sedangkan, tersangka Atik berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Setelah dibunuh dan dimutilasi, jenazah korban disimpan di dalam dua koper dan satu ransel. Koper dan ransel tersebut lantas disimpan oleh kedua tersangka di lantai 16 Tower Eboni unit Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, untuk kemudian direncanakan akan dikubur di rumah kontrakan yang disewanya di Pertmata Cimanggis, Depok, Jawa Barat.