SuaraJakarta.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada warga muslim di Kota Depok untuk membaca Doa Qunut Nazilah.
Qunut Nazilah itu diserukan untuk dibaca setiap shalat lima waktu dan Shalat Jumat.
Seruan ini tertuang dalam Surat Wali Kota Depok Nomor 005.445/Kesos, tertanggal 21 September 2020.
Pembacaan Doa Qunut Nazilah ini dimaksudkan untuk meminta pertolongan Allah SWT agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Naik, Idris Seru Warga Muslim Depok Baca Doa Qunut Nazilah
"Dengan ini diserukan kepada warga agar terus menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk ikhtiar kita dan selaku masyarakat yang religius mari bersama-sama kita laksanakan pembacaan Doa Qunut Nazilah di setiap shalat lima waktu. Terutama, saat Shalat Subuh dan Shalat Jumat," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Selasa (22/9/2020).
![Wali Kota Depok Muhammad Idris. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/06/04/70637-wali-kota-depok-muhammad-idris.jpg)
Melalui upaya ini diharapkan Kota Depok segera terbebas dari wabah virus corona Covid-19 yang penyebaran di kota tersebut semakin meningkat.
Dikatakannya, dengan pembacaan Doa Qunut Nazilah yang dilakukan secara bersama-bersama, Kota Depok khususnya dan nasional ataupun dunia, segera dijauhkan dari wabah Covid-19.
"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala segera mengangkat penyakit ini dan Kota Depok pada khususnya dan Indonesia serta seluruh dunia pada umumnya (terbebas dari Covid-19)," ujarnya.
![Surat edaran Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait seruan pembacaan Doa Qunut Nazilah. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/09/22/85670-surat-seruan-doa-qunut-nazilah.jpg)
Bacaan Doa dan Tata Cara Qunut Nazilah
Baca Juga:Keutamaan Membaca Doa Qunut saat Sholat Subuh
Berikut ini bacaan latin Doa Qunut Nazilah versi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan artinya: