SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa Pemprov DKI harus mengeluarkan anggaran fantastis untuk biaya kesehatan akibat kualitas udara Ibu Kota yang semakin memburuk.
Anies mengatakan, pihaknya telah memperkirakan, anggaran yang dibutuhkan untuk menanggung dampak kesehatan akibat polusi udara Jakarta sebesar Rp 60,8 triliun.
"Para pakar memperkirakan bahwa polusi udara berkontribusi terhadap 5,5 juta kasus infeksi saluran pernapasan karena polusi di Jakarta setiap tahunnya atau dengan kata lain 11 kasus per menit. Biaya kesehatan yang ditimbulkan juga cukup mencengangkan, diperkirakan mencapai Rp 60,8 triliun," kata Anies dalam peluncuran kerja sama udara bersih Pemprov DKI dengan Bloomberg Philanthropies, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut polusi udara ini juga masalah yang kompleks sebab harus diselesaikan oleh pemangku kepentingan di kawasan Jabodetabek mengingat sumber polusi juga berasal dari pabrik dan pembangkit listrik di daerah sekitar Jakarta.
Baca Juga:Program Penghapusan Premium untuk Mengurangi Polusi Udara
"Sudah banyak perkotaan di seluruh dunia yang membuktikan bahwa kita bisa mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas udara pada saat yang bersamaan," ucapnya.
Menurut Anies, sebagai regulator telah membuat Instruksi Gubernur 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara untuk menekan polusi udara di Jakarta.
"Isinya menjabarkan 7 solusi yang harus dijalankan. misalnya kami akan memasang lebih banyak panel surya di gedung-gedung pemerintahan, pengembangan MRT, serta juga meningkatkan penggunaan energi bersih untuk sektor transportasi," pungkas Anies.