"Yang sementara kita anggap bertanggung jawab kita tarik ke Kanwil itu ada 5 orang. Kita gali terus supaya misteri ini bisa kita ketahui dan terungkap. Dan kita meminta kepolisian yang ahli," kata Andika.
![Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Ham Banten, Andika Dwi Prasetya usai mendampingi rombongan anggota Komisi III DPR RI yang meninjau Lapas Klas 1 Tangerang terkait kaburnya napi asal China, Cai Changpan, Rabu (23/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/23/33958-kepala-kantor-wilayah-kemenkum-ham-banten-andika-dwi-prasetya.jpg)
Diketahui, Cai Changpan telah dua kali melarikan diri. Aksi pertama saat berada di rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur atau sebelum dijatuhi hukuman mati.
Kala itu, Cai bersama 7 rekannya kabur dari rutan pada 24 Januari 2017 dengan melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm.
Andika mengaku saat kepindahan Cai pada 2018 lalu pihaknya tak mendapat infomasi terkait pelarian Cai sebelumnya.
Baca Juga:Melongok Lokasi Napi China yang Kabur, Habiburokhman: Ngga Masuk Akal
"Kita tidak ada informasi dari Bareskrim," ungkapnya.
"Itu ada asesmen bahwa dia (Cai) masuk kategori tidak beresiko kan metodenya itu ukuran perilaku. Sehingga tidak dilempar ke Nusakambangan," kata Andika.
Kontributor : Irfan Maulana