Alat tersebut dia dapatkan dari teman 1 selnya yang juga merupakan Warga Negara China.
"Teman 1 kamarnya WNA China juga yang punya HP dan HP itu dibawa yang bersangkutan. Keterangan dari teman 1 selnya menurut Kalapas tadi dan setelah dilakukan proses interograsi bahwa ada dugaan kuat dia ikut membantu masalah galian," jelas Sudding.
"Tapi yang bersangkutan tidak kabur karena hukumannya 17 tahun dan masih ada harapan untuk bebas," tambah Sudding.
Sudding menyayangkan tindakan tidak responsif yang dilakukan oleh pihak Lapas Klas 1 Tangerang. Lantaran mereka baru membuat laporan 5 hari setelah pelarian Cai.
Baca Juga:Melongok Lokasi Napi China yang Kabur, Habiburokhman: Ngga Masuk Akal
![Kepala Lapas Klas 1 Tangerang Jumadi usai mendampingi rombongan anggota Komisi III DPR RI yang meninjau Lapas Klas 1 Tangerang terkait kaburnya napi asal China, Cai Changpan, Rabu (23/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/23/31939-kepala-lapas-klas-1-tangerang-jumadi.jpg)
Diketahui, Cai kedapatan tak berada di selnya pada Senin, (14/9/2020) lalu. Sementara laporan kepolisian dibuat pada Jumat (18/9/2020).
Saat ditanya mengenai ihwal laporan tersebut Kepala Lapas Klas 1 Tangerang, Jumadi membantahnya.
"Langsung dilaporin kok (Senin) udah ya," kilahnya.
Jumadi menjelaskan kaburnya napi asal China itu karena Lapas Klas 1 Tangerang minim petugas atau sipir. Ia menyebut kalau sebenarnya kapasitas Lapas tersebut hanya untuk 600 napi.
"Sekarang ada 2340 napi dan 80 persen adalah narkoba. Sisanya adalah pidana umum teroris dan sebagainya," kata Jumadi.
Baca Juga:Napi China Kabur, Komisi III DPR Semprot Kalapas: Emang Gak Diawasi?
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Ham Banten, Andika Dwi Prasetya mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah didalami. Dari hasil penyelidikan kata dia ada 5 orang yang dianggap bertanggung jawab soal pelarian Cai.