SuaraJakarta.id - IBC, pria yang menolak diberhentikan saat Operasi Yustisi di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, tak hanya menabrak anggota Satpol PP.
Lelaki berusia 50 tahun itu juga menantang petugas untuk menembak dirinya.
Tantangan itu setelah IBC menuding anggota Satpol PP yang ditabrak olehnya hanya berakting.
"Apa-apaan itu sampai bergaya-gaya segala, orang gak ada apa-apa kok," kata IBC seperti dalam video yang beredar di media sosial.
Baca Juga:Tabrak Anggota Satpol PP dan Tantang Ditembak, IBC Diduga Gangguan Jiwa
"Tembak saja pak, ayo tembak saya," ujar IBC.
Gangguan Jiwa
IBC sendiri telah diamankan pihak Polsek Cakung usai kejadian yang terjadi pada, Rabu (23/9/2020) kemarin.
Kapolsek Cakung Kompol Satria mengatakan pihaknya telah membawa IBC ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya.
"Benar diduga gangguan jiwa. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Satria saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga:Pria Gondrong yang Berani Tabrak Satpol PP Ditangkap Polisi
Satria menjelaskan indikasi adanya dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan berawal dari perilaku IBC sesaat terjadinya insiden penabrakan.
Selain itu, saat diperiksa yang bersangkutan juga selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Terlihat dari keterangan yang berubah-ubah dan juga keterangan dari RT RW tempat pelaku tinggal yang mengatakan hal yang sama (diduga gangguan jiwa)," bebernya.
Adapun, Satria menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyerahkan anak pelaku yang berusia 10 tahun ke Suku Dinas Sosial Jakarta Kota Timur.
Saat insiden penabrakan itu terjadi, anak tersebut turut bersama pelaku di dalam mobil.
"Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial," katanya.
Kronologi Penabrakan
Kronologi insiden penabrakan tersebut berawal tatkala personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melaksanakan Operasi Yustisi di kawasan Menteng Ujung, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (23/9/2020) siang.
Kemudian, petugas memberhentikan kendaraan mobil Suzuki SX4 dengan nomor polisi B 1594 FVK yang dikemudikan oleh IBC lantaran yang bersangkutan kedapatan tidak menggunakan masker.
Ketika itu, IBC tidak mau berhenti lalu menerobos hingga menabrak salah satu anggota Satpol PP.
Setelah, kendaraan yang dikemudikan oleh IBC pergi sejauh 20 meter, akhirnya berhasil diberhentikan oleh anggota yang berada di lokasi.