SuaraJakarta.id - Polisi menemukan fakta baru terkait IBC, pria gondrong yang tabrak Satpol PP saat razia masker di Cakung, Jakarta Timur. IBC diduga kena gangguan jiwa.
IBC menabrak anggota Satpol-PP saat tengah melakukan operasi yustisi di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung Kompol Satria mengatakan kekinian pihaknya telah membawa IBC ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya.
"Benar diduga gangguan jiwa. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Satria saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020) kemarin.
Baca Juga:Terjaring Razia Masker, Pria Ini Ancam Ingin Menghancurkan Dunia
Satria menjelaskan indikasi adanya dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan berawal dari perilaku IBC sesaat terjadinya insiden penabrakan.
Selain itu, saat diperiksa yang bersangkutan juga selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Terlihat dari keterangan yang berubah-ubah dan juga keterangan dari RT RW tempat pelaku tinggal yang mengatakan hal yang sama (diduga gangguan jiwa)," bebernya.
Satria menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah menyerahkan anak pelaku yang berusia 10 tahun ke Suku Dinas Sosial Jakarta Kota Timur.
Saat insiden penabrakan itu terjadi, anak tersebut turut bersama pelaku di dalam mobil.
Baca Juga:Diduga Dianiaya, Anak yang Dibawa Penabrak Satpol PP Ternyata Autis
"Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial," katanya.
Selain itu anak IBC yang berusia 10 tahun itu diduga korban kekerasan.
Pasalnya, ditemukan sejumlah luka lebam dan sundutan rokok pada tubuhnya.
"Diduga korban kekerasan. Ada luka lebam dan sundutan rokok," kata Satria.
Berdasar keterangan awal, anak tersebut tinggal bersama IBC berdua. Anak tersebut menurut Satria merupakan anak dengan kebutuhan khusus alias autis.
"Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial," ujarnya.
Kronologi insiden penabrakan tersebut berawal tatkala personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melaksanakan operasi yustisi di kawasan Menteng Ujung, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (23/9/2020) siang kemarin.
Kemudian, petugas memberhentikan kendaraan mobil Suzuki SX4 dengan nomor polisi B 1594 FVK yang dikemudikan oleh IBC lantaran yang bersangkutan kedapatan tidak menggunakan masker.
Ketika itu, IBC tidak mau berhenti lalu menerobos hingga menabrak salah satu anggota Satpol PP.
Setelah, kendaraan yang dikemudikan oleh IBC pergi sejauh 20 meter akhirnya berhasil diberhentikan oleh anggota yang berada di lokasi.
Namun, IBC sempat menolak saat diminta turun dari mobilnya oleh petugas. Dia bahkan menuding anggota Satpol PP yang ditabrak oleh hanya berakting.
"Apa-apaan itu sampai bergaya-gaya segala, orang nggak ada apa-apa kok," kata IBC seperti dalam video yang beredar di media sosial.
Tak hanya itu, dalam video tersebut IBC bahkan sempat menantang petugas.
Dia menantang petugas untuk menembak dirinya.
"Tembak saja pak, ayo tembak saya," ujar IBC.