4. Tak bisa selesaikan sendirian

Menurut Anies, penyelesaian kasus corona di Jakarta tak bisa diselesaikan Pemprov DKI sendirian.
Menurutnya perlu penyesuaian kebijakan antar tiap wilayah.
"Sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," jelas Anies.
Baca Juga:Perpanjangan PSBB Jakarta oleh Anies, Disetujui Luhut
Anies menjelaskan, tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta terjadi karena berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.
5. Penambahan sebelum PSBB total
![Pekerja kantoran menggunakan masker saat menyebrang jalan di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/06/08/23755-psbb-jakarta.jpg)
Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.
Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," jelasnya.
Baca Juga:Pakai Data Luhut, Anies Tuding Kasus Corona Bodetabek Meningkat
Ia juga menyebut pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya.
Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10, artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai Rt di bawah 1,00.