SuaraJakarta.id - Polsek Duampanua mengungkap motif seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F aniaya imam masjid di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, bernama Asgan dengan balok kayu.
Diketahui, saat itu Asgan tengah memimpin Salat Zuhur di Masjid Nurul Huda, Kampung Batri, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Polisi mengungkapkan IRT itu nekat menganiaya imam masjid karena sakit hati setelah mengetahui Asgan menikahkan suami F dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya.
"Merasa sakit hati karena suaminya dikasih kawin dengan perempuan lain. Yang kasih kawin itu Pak Imamnya (Asgan)," kata Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir dikutip dari SuaraSulsel.id, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga:Emak-Emak Serang Imam Masjid Pakai Balok Saat Pimpin Salat
Suharman menjelaskan, kejadian ini berawal saat F mendapat kabar suaminya telah menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya.
Mendapat kabar tersebut, IRT itu pun mendatangi Asgan selaku imam masjid untuk memastikan kebenaran informasi itu.
Saat bertemu, Asgan tak menampik kabar tersebut. Asgan mengaku bahwa yang menikahkan suaminya itu tidak lain adalah dirinya sendiri.
Dari situ, F kemudian mencari kepala desa untuk mendapatkan solusi terkait persoalan pernikahan tanpa sepengetahuan F, yang masih berstatus sebagai istri sah.
Karena F tak bertemu kepala desa, Ia pun kembali mencari Asgan. F membawa balok kayu dalam keadaan emosi.
Baca Juga:Makam Tergenang Cairan Mirip Darah, Imam Masjid Soroti Perilaku Almarhum
Mendapat Asgan berada di dalam masjid, tanpa pikir panjang F langsung masuk dan menganiaya Asgan yang sedang salat.
- 1
- 2