Satria menjelaskan indikasi adanya dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan berawal dari perilaku IBC sesaat terjadinya insiden penabrakan.
Selain itu, saat diperiksa yang bersangkutan juga selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah.

"Terlihat dari keterangan yang berubah-ubah dan juga keterangan dari RT RW tempat pelaku tinggal yang mengatakan hal yang sama (diduga gangguan jiwa)," bebernya.
Satria menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah menyerahkan anak pelaku yang berusia 10 tahun ke Suku Dinas Sosial Jakarta Kota Timur.
Baca Juga:Buntut Panjang Polemik Hukuman Borgol untuk Pelanggar PSBB Bogor
Saat insiden penabrakan itu terjadi, anak tersebut turut bersama pelaku di dalam mobil.
"Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial," katanya.
Selain itu anak IBC yang berusia 10 tahun itu diduga korban kekerasan.
Pasalnya, ditemukan sejumlah luka lebam dan sundutan rokok pada tubuhnya.
"Diduga korban kekerasan. Ada luka lebam dan sundutan rokok," kata Satria.
Baca Juga:Tak Terima Kena Razia Masker, Pria Ini Ngamuk Ancam Bakal Hancurkan Dunia
Berdasar keterangan awal, anak tersebut tinggal bersama IBC berdua. Anak tersebut menurut Satria merupakan anak dengan kebutuhan khusus alias autis.
"Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial," ujarnya.
Kronologi insiden penabrakan tersebut berawal tatkala personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melaksanakan operasi yustisi di kawasan Menteng Ujung, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (23/9/2020) siang kemarin.
Kemudian, petugas memberhentikan kendaraan mobil Suzuki SX4 dengan nomor polisi B 1594 FVK yang dikemudikan oleh IBC lantaran yang bersangkutan kedapatan tidak menggunakan masker.
Ketika itu, IBC tidak mau berhenti lalu menerobos hingga menabrak salah satu anggota Satpol PP.
Setelah, kendaraan yang dikemudikan oleh IBC pergi sejauh 20 meter akhirnya berhasil diberhentikan oleh anggota yang berada di lokasi.