SuaraJakarta.id - PNS positif corona ikut rapat di gedung DPRD Bekasi. Rapat itu pun langsung bubar.
Si PNS positif corona itu langsung dijemput petugas medis di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian itu, Jumat (25/9/2020) kemarin.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, ASN tersebut berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.
"Setelah diketahui langsung dibubarin rapatnya," kata Herman Hanafi.
Baca Juga:Tambah 20 Orang, Kasus Covid-19 Kota Bekasi Jadi 1560 Kasus
Setelah rapat dibubarkan, petugas kesehatan juga langsung melakukan sterilisasi ruangan dengan mengosongkan ruangan.
Serta menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh penjuru ruang rapat.
"Segera saat itu juga petugas langsung bertindak cepat guna mencegah penyebaran virus corona di area ruang rapat dan sekitarnya. Bahkan hingga seluruh gedung DPRD disemprot disinfektan oleh petugas tersebut," katanya.
Sebagaimana ASN lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pegawai itu sebelumnya telah menjalani tes usap Covid-19.
Namun belum diketahui hasilnya.
Baca Juga:Perakitan Mobil Ambulans Meningkat saat Pandemi Covid-19

Kemudian saat rapat berjalan, hasil tes tersebut baru diketahui, lalu petugas kesehatan menjemput yang bersangkutan di tengah rapat.
- 1
- 2