SuaraJakarta.id - Satu PNS Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi positif corona ikut rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Salah satu pegawai DPRD Kabupaten Bekasi yang ikut dalam rapat cerita detik-detik rapat bubar karena itu.
Pegawai itu bercerita jika si PNS positif corona itu pakai masker saat ikut rapat DPRD Kabupaten Bekasi. Saat rapat, sang PNS ditelepon.
Dia diberitahu jika positif corona.
"Untungnya itu dia pakai masker, tidak lepas masker. Jadi pas rapat itu orangnya ditelepon terus keluar, ternyata positif. Lalu rapat bubar, semua gedung disemprot disinfektan. Saya juga langsung pulang, langsung mandi," kata pegawai tersebut.
Baca Juga:Gegara PNS Positif Corona Ikut Rapat, Semua Anggota DPRD Bekasi Tes COVID
Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi pun akan menjalani tes COVID-19 karena ada PNS positif corona ikut rapat di gedung DPRD Bekasi.
Si PNS positif corona itu langsung dijemput petugas medis di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Rapat pun langsung dibubarkan.
Kejadian itu, Jumat (25/9/2020) kemarin.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, ASN tersebut berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.
Seluruh pegawai dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan menjalani tes usap COVID-19 pada pekan depan.
Baca Juga:Detik-detik PNS Positif Corona Ikut Rapat di Gedung DPRD Bekasi, Bubar!
"Kami harap tidak menginfeksi di lingkungan ini, soalnya masih terdapat banyak agenda di DPRD. Maka pekan depan seluruhnya akan dilakukan swab," katanya.
Setelah rapat dibubarkan, petugas kesehatan juga langsung melakukan sterilisasi ruangan dengan mengosongkan ruangan.
Serta menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh penjuru ruang rapat.
"Segera saat itu juga petugas langsung bertindak cepat guna mencegah penyebaran virus corona di area ruang rapat dan sekitarnya. Bahkan hingga seluruh gedung DPRD disemprot disinfektan oleh petugas tersebut," kata Herman.
Sebagaimana ASN lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pegawai itu sebelumnya telah menjalani tes usap Covid-19.
Namun belum diketahui hasilnya.
Kemudian saat rapat berjalan, hasil tes tersebut baru diketahui, lalu petugas kesehatan menjemput yang bersangkutan di tengah rapat.
"Ya mungkin (ASN) itu diundang dan dia datang. Waktu swab dia belum ketahuan hasilnya, pas dijemput itu baru ketahuan positif. Ya kalau tahu positif begitu mah dia juga tidak akan datang. Bukan staf dewan atau anggota dewan, tapi dari diskominfo hanya identitasnya saya masih tidak tahu lebih lanjut," ucapnya.
Rapat tersebut melibatkan para pegawai di Sekretariat DPRD, Diskominfo Kabupaten Bekasi, serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat di ruang Badan Legislatif membahas Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Terkait penemuan kasus tersebut, Herman mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut. (Antara)