Berkedok Jualan Mi Ayam, Kontrakan di Cipondoh Tangerang Produksi Ekstasi

Polisi mengamankan dua orang dalam penggerebekan sebuah kontrakan yang dijadikan tempat produksi ekstasi.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 26 September 2020 | 15:43 WIB
Berkedok Jualan Mi Ayam, Kontrakan di Cipondoh Tangerang Produksi Ekstasi
Suasana rumah kontrakan tempat memproduksi pil ekstasi di Cipondoh Indah, Tangerang, Sabtu (26/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraJakarta.id - Sebuah pabrik ekstasi yang berkedok jualan Mie Ayam di Cipondoh Indah, Jalan Palem 10 RW RT 15, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang digerebek.

Kasus narkotika industri rumahan ini diungkap oleh jajaran Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat, (25/9/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan lebih dalam dari kasus peredaran narkotika jenis ekstasi.

Dari hasil penyelidikan terungkaplah kalau barang haram tersebut berasal dari sebuah industri rumahan.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pemilik 13 Kilogram Sabu-sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

"Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka diduga melakukan home industri terkait obat-obatan narkotika jenis ekstasi," ujarnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi telah mengamankan 2 orang tersangka yakni wanita bernisial JS serta teman prianya, DN.

"Sejauh ini yang sudah kita amankan di tempat kontrakan di wilayah Cipondoh Tangerang itu ada dua orang," imbuh Muharam.

Jajaran Polsek Kelapa Dua tengah melakukan rekonstruksi penggerebekan sebuah rumah yang memproduksi pil ekstasi di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat, (25/9/2020). [Ist]
Jajaran Polsek Kelapa Dua tengah melakukan rekonstruksi penggerebekan sebuah rumah yang memproduksi pil ekstasi di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat, (25/9/2020). [Ist]

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam memproduksi barang haram tersebut. Antara lain alat cetak dan bahan baku peracikan ekstasi.

 "Mulai dari alat untuk meracik kemudian bahan bakunya kemudian alat untuk mencetak sebuah lambang menyerupai transformers yang digunakan para pelaku untuk membuat diduga pil inek atau ekstasi ini," jelas Muharam.

Baca Juga:Pledoi Ditolak, Lucinta Luna Tetap Bantah Miliki Ekstasi

Polisi masih terus mendalami kasus ini. Termasuk juga menyelidiki jaringan yang bersangkutan.

"Yang jelas kita sudah menangamankan dan kita akan dalami keterangan pelaku dan keterangan lebih lanjut kita sampaikan. Tentunya keterangan pelaku perlu kita dalami," ujarnya.

"Sejauh ini kita masih mendalami ya kita tentu mendalami, namun kita ketahui memang obat ini diperjual belikan. Tapi diperjual belikan kemana kita harus dalami dahulu," jelas Kapolsek.

Suara.com mencoba menyambangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu, (26/9/2020). Kondisi rumah tersebut nampak acak-acakan dan sepi.

Di sana juga sudah tak terdapat garis polisi dan tergembok. Namun, spanduk yang bertuliskan Bakmi Ayam Alex masih tesangkut dipagar rumah tersebut.

Kejadian ini mengejutkan para tetangganya. Iskandar salah satunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak