"Yang jelas kita sudah menangamankan dan kita akan dalami keterangan pelaku dan keterangan lebih lanjut kita sampaikan. Tentunya keterangan pelaku perlu kita dalami," ujarnya.
"Sejauh ini kita masih mendalami ya kita tentu mendalami, namun kita ketahui memang obat ini diperjual belikan. Tapi diperjual belikan kemana kita harus dalami dahulu," jelas Kapolsek.
Suara.com mencoba menyambangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu, (26/9/2020). Kondisi rumah tersebut nampak acak-acakan dan sepi.
Di sana juga sudah tak terdapat garis polisi dan tergembok. Namun, spanduk yang bertuliskan Bakmi Ayam Alex masih tesangkut dipagar rumah tersebut.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pemilik 13 Kilogram Sabu-sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Kejadian ini mengejutkan para tetangganya. Iskandar salah satunya.
Pria yang tinggal bersebelahan dengan tersangka mengaku tak menaruh curiga dengan aktivitas JS selama 2 tahun menempati rumah kontrakan tersebut.
"Kaget ya dateng polisi bawa senjata. Saya kira ada apa," ujarnya.
Yang dia ketahui, tersangka merupakan sosok yang berbaur dengan tetangga. Tersangka juga berjualan Mie Ayam namun belakangan ini memang usahanya itu terhenti.
"Memang pas ngontrak di sini dia itu jualan mie ayam. Tapi udah gak lagi, mungkin ada setengah tahunan," ungkap Iskandar.
Baca Juga:Pledoi Ditolak, Lucinta Luna Tetap Bantah Miliki Ekstasi
Selama 2 tahun pula, Iskandar juga tak mengetahui keberadaan suami JS.