SuaraJakarta.id - Dalam rangka Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total Jilid II, Polres Metro Jakarta Selatan dan Kodim 0504/JS melaksanakan patroli bermotor pada Minggu (27/9/2020), dini hari.
Dikutip dari kantor berita Antara, Patroli dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono dan Dandim 0504/Jakarta Selatan, Kolonel Inf Ucu Yustiana, serta diikuti jajaran dari kedua institusi, dan Satpol PP.
Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa sasaran patroli ini adalah kerumunan masyarakat di pusat-pusat keramaian, restoran, kafe, sampai rumah makan.
"Malam ini kami ke titik-titik keramaian yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda dan mangkal ojek," katanya.
Baca Juga:Gelar Konser Dangdut di Pesta Pernikahan, Wakil Ketua DPRD Tegal Ditegur
Dalam operasi itu, dirinya menginstruksikan kepada seluruh anggota yang terlibat untuk melaksanakan tugas secara persuasif dan humanis.
"Kami berikan pengertian agar membubarkan diri, tidak berkerumun," jelasnya.
Sementara itu, Kolonel Inf Ucu Yustiana menyebutkan bahwa tujuan patroli gabungan ini adalah untuk menekan angka penularan COVID-19 dengan mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Salah satu bentuk penularan yakni dengan berkerumun dan tidak menerapkan prinsip 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.
"Tujuan patroli ini untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Termasuk membubarkan aktivitas warga yang berkerumun," paparnya.
Baca Juga:Viral Pengunjung Kafe Berkerumun, Publik: Ya Udah Sih, Kayak Lu Enggak Aja
Tidak didata berapa banyak pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan dalam patroli bermotor ini. Dan petugas lebih mengedepankan langkah persuasif memberikan imbauan, teguran, serta melakukan pembubaran.
- 1
- 2