SuaraJakarta.id - Polsek Cipondoh berhasil mengamankan Indra (25), pelaku pelecehan seksual di Kota Tangerang. Ia diringkus tak sampai 24 jam setelah beraksi meraba paha seorang penumpang wanita berinisial HAP (24).
Indra diringkus di kediamannya wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, (28/9/2020), sekira pukul 10.00 WIB.
"Kita telah mengamankan 1 orang pelaku pelecehan seksual terhadap wanita. Kurang dari 24 jam tersangka kita amankan," ujar Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom ditemui Jakarta.Suara.com, Senin (28/9/2020).
Pelaku, lanjut Maulana, mengakui perbuatan pelecehan seksualnya itu dan mengaku baru satu kali melakukannya.
Baca Juga:Petugas Kebersihan Menyamar Jadi Dokter, Lecehkan Pasien Covid-19
"Dia mengakui perbuatannya dan baru sekali melakukannya. Kami terus berupaya untuk tidak resah dengan video yang telah viral," jelasnya.
Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan dari korban untuk menindaklanjuti persoalan ini melalui jalur hukum.
"Ancamannya kita lagi dalamin apakah dari korban akan melaporkan atau tidak," ujarnya.
![Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom ditemui Suara.com, Senin (28/9/2020).. [Suara.com/Irfan Maulana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/28/86992-kapolsek-cipondoh-akp-maulana-mukarom.jpg)
Maulana mengungkapkan pelaku saat ini berstatus sebagai suami. Sementara, istrinya saat ini tengah hamil.
"Pelaku status menikah, kebetulan istri sedang hamil," ungkapnya.
Baca Juga:Cerita Dimas, Anak SD Depok Belajar Online Sambil Jualan Kerupuk di Tangsel
Sejauh ini Polsek Cipondoh telah meminta keterangan dari keluarga korban.