“Kami berharap (penyegelan kafe) tidak terjadi lagi, dan kami akan siap menegaskan kepada para pelaku usaha yang bandel melebihi ketentuan yang ada,” kata Wijonarko.
Dia juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk berhati-hati, terutama di zaman teknologi seperti saat ini karena masyarakat bisa mengadukan pelanggaran lewat media sosial.
“Sekarang ini justru laporan yang masuk lebih banyak datang dari media sosial ketimbang laporan di kantor polisi,” ujarnya.
Baca Juga:1 Oktober Lebak PSBB COVID-19, Aktivitas Bisnis dan Warga Dibatasi