SuaraJakarta.id - MUI mengecam aksi Satrio merusak Musala Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Menurut MUI, aksi itu tidak beradab.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas.
"MUI sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak beradab dan tidak bertanggung jawab tersebut," kata Anwar saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
MUI meminta aparat penegak hukum agar segera memproses kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Fakta Musala Darussalam yang Dicoret "Saya Kafir", Pelaku Merasa Benar
Menurut dia, insiden vandalisme di Musala Darussalam tersebut tidak boleh diacuhkan karena dapat memicu keresahan dan kegaduhan. Maka, perlu ketegasan dari para penegak hukum dalam memproses kasus itu.

Dengan kata lain, lanjut dia, jika pengusutan terhadap kasus tersebut tidak dilakukan secara adil dan tegas justru dapat menyulut amarah umat dan masyarakat. Tentu hal tersebut tidak boleh terjadi.
Bukan pertama kali
Ada fakta baru soal Satrio, pemuda yang merusak Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020) kemarin. Rupanya Satrio pernah melakukan hal yang sama dengan merusak speaker untuk adzan.
Kabel speaker itu dipotong oleh Satrio. Pengrusakan speaker itu dilakukan di musala yang berbeda.
Baca Juga:Satrio Bukan Pertama Kali Rusak Musala, Dulu Rusak Speaker untuk Adzan
Hal itu diungkap Staf Kelurahan Kutajaya, Ferhat.