TOK! Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun Penjara

"Saya terima, Yang Mulia," jawab Lucinta Luna.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 September 2020 | 15:57 WIB
TOK! Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun Penjara
Lucinta Luna [Herwanto/Suara.com]

SuaraJakarta.id - Artis transgender Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara karena menggunakan narkoba. putusan penjara itu dibacakan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Lucinta Luna juga didenda Rp 10 juta dengan subsider masa hukuman satu bulan penjara.

Mendengar keputusan tersebut, bintang film Bridezilla langsung menangis. Entah sedih atau bahagia, Lucinta Luna menyatakan menerima keputusan hakim.

"Saya terima, Yang Mulia," jawab Lucinta Luna.

Baca Juga:Menangis, Lucinta Luna Divonis Penjara 1,5 Tahun

Persidangan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna digelar melalui telekonferensi di PN Jakbar, Rabu (29/7/2020). [ANTARA/Devi Nindy]
Persidangan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna digelar melalui telekonferensi di PN Jakbar, Rabu (29/7/2020). [ANTARA/Devi Nindy]

Putusan itu dibacakan secara langsung oleh hakim dalam sebuah sidang yang berlangsung secara virtual, Rabu (30/9/2020).

"Mengadili satu, menyatakan terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah undang-undang tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," kata majelis hakim membaca putusan.

"Dua menjantuhkan pidana kepada terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna dengan pidana penjara satu tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta. Dengan ketentuan apa bila tidak dibayar diganti dengan pidana selama satu bulan," sambung hakim.

Sementara pihak jaksa masih pikir-pikir atas keputusan hakim. "Kami pikir-pikir dulu yang mulia," kata jaksa.

Sepertinya, Lucinta Luna senang dengan keputusan hakim.

Baca Juga:Vonis Lucinta Luna Dibacakan Hakim Minggu Depan

Dr Reza Gladys dan Lucinta Luna di Klinik Glafidsya Medika. [Instagram]
Dr Reza Gladys dan Lucinta Luna di Klinik Glafidsya Medika. [Instagram]

Pasalnya, sebelumnya pelantun "Bobo di Mana" ini dituntut oleh jaksa dengan hukum 3 tahun penjara.

Lucinta Luna ditahan sejak 12 Februari 2020. Hingga kini, ia telah menjalani hukuman penjara hampir 8 bulan.

Terkait putusan hakim yang memvonisnya 1,5 tahun penjara, hitungannya Lucinta Luna tinggal menjalani sisa hukuman selama delapan bulan ke depan.

Lucinta didakwa atas kepemilikan ekstasi dan tujuh butir riklona.

Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [Suara.com/Ismail]
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [Suara.com/Ismail]

Lucinta Luna didakwa dengan pasal berlapis. Pertama didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Kedua, Lucinta Luna didakwa atas Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak