TOK! Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun Penjara

"Saya terima, Yang Mulia," jawab Lucinta Luna.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 September 2020 | 15:57 WIB
TOK! Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun Penjara
Lucinta Luna [Herwanto/Suara.com]

Lucinta Luna ditahan sejak 12 Februari 2020. Hingga kini, ia telah menjalani hukuman penjara hampir 8 bulan.

Terkait putusan hakim yang memvonisnya 1,5 tahun penjara, hitungannya Lucinta Luna tinggal menjalani sisa hukuman selama delapan bulan ke depan.

Lucinta didakwa atas kepemilikan ekstasi dan tujuh butir riklona.

Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [Suara.com/Ismail]
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [Suara.com/Ismail]

Lucinta Luna didakwa dengan pasal berlapis. Pertama didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Baca Juga:Menangis, Lucinta Luna Divonis Penjara 1,5 Tahun

Kedua, Lucinta Luna didakwa atas Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang ke tempat sampah apartemennya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini