Dicurigai Korupsi Dana COVID-19, Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dituding tidak transparan dalam keterbukaan informasi publik.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 01 Oktober 2020 | 16:40 WIB
Dicurigai Korupsi Dana COVID-19, Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi
Wakil Koordinator TRUTH, Ahmad Priyatna (kiri) didampingi, Divisi Hukum TRUTH, Nurman Samad (kanan). Mewakili TRUTH keduanya resmi melaporkan Walikota Tangerang, Arief Wismansyah ke Polres Metro Tangerang Kota atas tuduhan tindak pidana keterbukaan informasi publik, Kamis, (1/9/2020). (Suara.com/Irfan Maulana)

“Jadi anggaran untuk Covid-19 di Kota Tangerang, sejauh ini sudah dalam audit BPKP Provinsi Banten, mereka yang mengawal jalannya relokasi anggaran, kami juga mendapatkan konsultasi dari Kemendagri,” tutur Arief.

Arief menjelaskan, anggaran belanja untuk penanganan Covid-19 di Kota Tangerang telah di relokasi sebesar Rp 210,9 miliar rupiah per Juli 2020. Selain itu, data mengenai Covid-19 dapat diakses oleh masyarakat melalui website https://covid19.tangerangkota.go.id/.

"Dana tersebut tentunya difokuskan untuk penanganan kesehatan, distribusi bantuan bagi warga terdampak serta ketahanan pangan masyarakat,” pungkas Wali Kota.

Kontributor : Irfan Maulana

Baca Juga:Persita Liburkan Tim Selama Satu Pekan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak