Beredar Poster Imbalan Rp 100 Juta Temukan Napi Cai Ji Fan, Ini Kata Polisi

Polisi telah memasukkan nama napi Cai Ji Fan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Rizki Nurmansyah
Kamis, 01 Oktober 2020 | 19:06 WIB
Beredar Poster Imbalan Rp 100 Juta Temukan Napi Cai Ji Fan, Ini Kata Polisi
Begini wajah napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]

Satu-persatu fakta dibalik pelarian Cai Ji Fan pun sebelumnya diungkap oleh polisi. Salah satunya, terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.

Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," ungkap Yusri.

Selain sempat pulang ke rumahnya di Bogor, Cai Ji Fan ternyata juga sempat membeli rokok di warung sekitar Lapas. Fakta tersebut diperoleh berdasar kesaksian warga sekitar.

Baca Juga:Napi Asal China Kabur, Petugas Pengawas Menara dan CCTV Lapas Tertidur

"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia tempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sejumlah petugas Lapas Klas 1 Tangerang tengah menyelidiki kasus napi kabur melalui gorong-gorong, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]
Sejumlah petugas Lapas Klas 1 Tangerang tengah menyelidiki kasus napi kabur melalui gorong-gorong, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Dicekal dan Diblokir

Adapun, Yusri menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Ji Fan ke keluar negeri.

Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP yang bersangkutan. Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.

"Itu salah satu upaya kita untuk kita melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak dari pada si tersangka," Yusri menambahkan.

Baca Juga:Kabur dari Lapas, Napi Cai Ji Fan Gunakan Pompa Sedot Air Gorong-gorong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini