15 Standar Minimal Hotel dan Wisma di DKI Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid

Standar minimal ini tertuang dalam Kepgub Nomor 980 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 22 September 2020.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 11:25 WIB
15 Standar Minimal Hotel dan Wisma di DKI Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid
Petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap menyemprot cairan disinfektan kepada pasien tanpa gejala COVID-19 yang hendak masuk ke Hotel U Stay Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait penanganan Covid-19 di Ibu Kota Jakarta.

Salah satunya terkait pengubahan hotel, tempat penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.

Ada 15 standar minimal yang harus disanggupi tiap pengelola hotel, tempat penginapan, dan wisma untuk bisa menampung pasien Covid-19.

Diantaranya ketersedian kamar, di mana disyaratkan mampu minimal menyediakan 50 kamar di satu gedung.

Baca Juga:16 Syarat Warga DKI Diperbolehkan Isolasi Mandiri di Rumah

Tak cuma sampai di situ. Tiap kamar harus memiliki akses jaringan internet atau Wi-Fi.

Standar minimal ini tertuang dalam Kepgub Nomor 980 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Covid-19 yang diteken Anies pada 22 September 2020.

"Standar minimal kriteria hotel, penginapan, dan wisma untuk lokasi isolasi terkendali Covid-19, jumlah kamar minimal 50 kamar dengan fasilitas Wi-Fi tiap kamar," ujar Anies dalam Kepgub tersebut yang dikutip Jumat (2/10/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) hadiri apel siaga banjir bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya yang digelar di Mako Polda Metro Jaya. [Ist]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) hadiri apel siaga banjir bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya yang digelar di Mako Polda Metro Jaya. [Ist]

Selain itu, Anies juga meminta agar tiap pengelola menyediakan cemilan atau snack. Santapan ringan ini disediakan di luar menu makanan sehari-hari.

"Menyediakan menu sehat 3 kali sehari dan 2 kali snack," jelasnya.

Baca Juga:Menengok Persiapan The Green Hotel Bekasi Tampung Pasien OTG Covid-19

Pengelola juga harus memiliki fasilitas pengolahan bahan makanan yang baik.

Selain itu penyediaan makanan juga diantar ke kamar dalam bentuk sudah dikemas atau bukan prasmanan.

"Ruang pengolahan bahan makanan yang memadai dan penyediaan makanan tidak prasmanan," pungkasnya.

Pasien tanpa gejala COVID-19 yang diantar dengan mobil ambulans dari Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk tiba di Hotel U Stay Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pasien tanpa gejala COVID-19 yang diantar dengan mobil ambulans dari Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk tiba di Hotel U Stay Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Berikut 15 standar minimal kriteria hotel, penginapan, dan wisma untuk lokasi isolasi terkendali Covid-19 di DKI:

1. Tersedia kamar untuk isolasi dengan kamar mandi di dalam

2. Kamar tidak menggunakan karpet atau permadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak