Tempat Usaha Kena Razia dan Bayar Denda Rp 5 Juta, Pengusaha: Amsyong Dah!

Tak hanya dikenai denda Rp 5 juta, sejumlah tempat kuliner yang memicu kerumunan juga disegel

Bangun Santoso
Minggu, 04 Oktober 2020 | 06:13 WIB
Tempat Usaha Kena Razia dan Bayar Denda Rp 5 Juta, Pengusaha: Amsyong Dah!
Petugas gabungan saat menindak tempat kuliner pelanggar PSBB dan langsung membayar Rp 5 juta di Dua Coffe, Bintaro, Tangsel, Sabtu (3/10/2020). (Suara.com/Wivy)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini