Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri meringkus empat terduga teroris di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Minggu (4/10/2020).
Keempatnya yaitu, aIrfan Gunawan (46), Nur M Maulidi Kusnanto (38), M Tsabat Abdullah (27) dan M Nasir (41).
Terduga teroris bernama Irfan Gunawan ditangkap di di Perumahan Pondok Timur, Kota Bekasi, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 05.41 WIB.
Kemudian, penangkapan kedua pun berlanjut ke Kabupaten Bekasi yakni di Jalan Nusantara, Ciantra, Cikarang Selatan, sekitar pukul 08.35 WIB. Di sana, petugas menangkap M Nasir.
Baca Juga:Tsabat Abdullah, Terduga Teroris Bekasi Nyambi Jadi Driver Ojek Online
Berlanjut kepada terduga ketiga, Densus membekuk Nur M Maulidi Kusnanto di Perumahan Mutiara Gading, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pukul 08.41 WIB.
Kemudian, terakhir Densus menangkap M Tsabat Abdullah di kawasan Perumnas III, Jalan Timor Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekitar pukul 08.50 wib.
Adapun dari data yang didapatkan, penangkapan empat terduga teroris berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Petugas dikabarkan mengamankan berbagai barang bukti dari masing-masing terduga tersebut.
Barang bukti itu, antara lain senjata api laras panjang, busur panah, alat komunikasi handphone dan HT, lalu sejumlah buku-buku, senjata tajam, drone, dan buku tabungan, serta barang-barang bukti lainnya.
Semua barang bukti ini, berhasil disita dari keempat terduga teroris di rumah kontrakannya masing-masing.
Baca Juga:Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah di Bekasi