Tsabat Abdullah, Terduga Teroris Bekasi Nyambi Jadi Driver Ojek Online

Abdullah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (4/10/2020) pagi.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 Oktober 2020 | 08:07 WIB
Tsabat Abdullah, Terduga Teroris Bekasi Nyambi Jadi Driver Ojek Online
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJakarta.id - Tsabat Abdullah, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi bekerja sebagai driver ojek online. Dia tinggal di Jalan Timor V RT 05/09, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Abdullah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (4/10/2020) pagi.

Muhammad Fauzan (33) mengatakan, Densus 88 datang ke wilayahnya guna melakukan penangkapan terduga teroris atas nama M Tsabat Abdullah. Petugas datang dengan dilengkapi dengan persenjataan.

"Berlangsung cepet ya," kata Fauzan kepada Suara.com, Minggu (4/10/2020) malam.

Baca Juga:Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah di Bekasi

Warga yang ada di sana tidak diperkenankan mendekati penyergapan petugas. Mereka juga tak diperkenankan mengabadikan video melalui telepon pintarnya.

"Enggak boleh dekat-dekat, main handphone tidak boleh, apa lagi ambil video," tukasnya.

Informasi yang diperoleh, M Tsabat Abdullah sejauh ini dikenal sebagai pengemudi ojek online. Namun, ia tak banyak cakap dan berhaul dengan warga lingkungannya.

Lurah Arenjaya, Ani Srikusdiani saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyergapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Namun, terduga M Tsabat Abdullah tidak berada di kontrakannya.

"Orangnya nggak di rumah. Jadi, cuma ada istri dan anaknya saja sih tadi. Dan informasinya, sudah lebih dulu ditangkap di luar rumah," jelas Ani.

Baca Juga:Sempat Viral, Begini Akhir Aksi Mas Jago yang Nenteng Pistol di Bekasi

Lebih jauh, Ani menyebut, petugas datang ke kontrakan yang ditempati terduga itu dimaksud untuk lakukan penggeledahan cari barang bukti di sana.

Saat penggeledahan berlangsung, tim Densus didampingi Binmaspol dan perangkat RT/RW, serta pemilik kontrakan yang ditempati terduga pelaku.

"Istrinya ikut dampingin juga, hasil dari penggeledahan itu yang dibawa ada laptop, dompet berisi uang Rp 200 ribu, dan sejumlah dokumen lainnya milik terduga atas nama M Tsabat Abdullah,” ungkapnya.

Terduga pelaku bersama anak dan istrinya baru tinggal mengontrak di sana sekitar 6 bulan.

"Asalnya dari Lampung, termasuk jaringan teroris Lampung," pungkas Ani.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri meringkus empat terduga teroris di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Minggu (4/10/2020).

Keempatnya yaitu, aIrfan Gunawan (46), Nur M Maulidi Kusnanto (38), M Tsabat Abdullah (27) dan M Nasir (41).

Terduga teroris bernama Irfan Gunawan ditangkap di di Perumahan Pondok Timur, Kota Bekasi, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 05.41 WIB.

Kemudian, penangkapan kedua pun berlanjut ke Kabupaten Bekasi yakni di Jalan Nusantara, Ciantra, Cikarang Selatan, sekitar pukul 08.35 WIB. Di sana, petugas menangkap M Nasir.

Berlanjut kepada terduga ketiga, Densus membekuk Nur M Maulidi Kusnanto di Perumahan Mutiara Gading, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pukul 08.41 WIB.

Kemudian, terakhir Densus menangkap M Tsabat Abdullah di kawasan Perumnas III, Jalan Timor Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekitar pukul 08.50 wib.

Adapun dari data yang didapatkan, penangkapan empat terduga teroris berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Petugas dikabarkan mengamankan berbagai barang bukti dari masing-masing terduga tersebut.

Barang bukti itu, antara lain senjata api laras panjang, busur panah, alat komunikasi handphone dan HT, lalu sejumlah buku-buku, senjata tajam, drone, dan buku tabungan, serta barang-barang bukti lainnya.

Semua barang bukti ini, berhasil disita dari keempat terduga teroris di rumah kontrakannya masing-masing.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak