Saat penggeledahan berlangsung, tim Densus didampingi Binmaspol dan perangkat RT/RW, serta pemilik kontrakan yang ditempati terduga pelaku.
"Istrinya ikut dampingin juga, hasil dari penggeledahan itu yang dibawa ada laptop, dompet berisi uang Rp 200 ribu, dan sejumlah dokumen lainnya milik terduga atas nama M Tsabat Abdullah,” ungkapnya.
Terduga pelaku bersama anak dan istrinya baru tinggal mengontrak di sana sekitar 6 bulan.
"Asalnya dari Lampung, termasuk jaringan teroris Lampung," pungkas Ani.
Baca Juga:Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah di Bekasi
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri meringkus empat terduga teroris di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Minggu (4/10/2020).
Keempatnya yaitu, aIrfan Gunawan (46), Nur M Maulidi Kusnanto (38), M Tsabat Abdullah (27) dan M Nasir (41).
Terduga teroris bernama Irfan Gunawan ditangkap di di Perumahan Pondok Timur, Kota Bekasi, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 05.41 WIB.
Kemudian, penangkapan kedua pun berlanjut ke Kabupaten Bekasi yakni di Jalan Nusantara, Ciantra, Cikarang Selatan, sekitar pukul 08.35 WIB. Di sana, petugas menangkap M Nasir.
Berlanjut kepada terduga ketiga, Densus membekuk Nur M Maulidi Kusnanto di Perumahan Mutiara Gading, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pukul 08.41 WIB.
Baca Juga:Sempat Viral, Begini Akhir Aksi Mas Jago yang Nenteng Pistol di Bekasi
Kemudian, terakhir Densus menangkap M Tsabat Abdullah di kawasan Perumnas III, Jalan Timor Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekitar pukul 08.50 wib.