Polisi Bersiap Bubarkan Massa Buruh Apabila Nekat Gelar Demonstrasi di DPR

Masa pandemi virus corona menjadi alasan kepolisian tidak mengeluarkan izin aksi demonstrasi massa buruh di Jakarta

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Senin, 05 Oktober 2020 | 11:52 WIB
Polisi Bersiap Bubarkan Massa Buruh Apabila Nekat Gelar Demonstrasi di DPR
Suasana depan gedung DPR RI pada Senin (5/10/2020) siang tampak sepi belum ada aktivitas aksi demonstrasi massa buruh menolak RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Arga)

"Wuiih telegram Kapolri ngeriii! selain melarang unjuk rasa (padahal udah dijamin oleh konstitusi) juga melakukan counter narasi soal cipta kerja. Bener polisi sekarang polisi palugada: bisa jadi tukang pukul plus buzzer. Gini nih preman diseragamin kayak gini," kicau @AksiLangsung seperti dikutip Suara.com, Senin.

Dalam foto yang diunggah oleh akun @AksiLangsung terlihat TR Kapolri itu teregister dengan Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020. Tertera pula TR tersebut diterbitkan pada tanggal 2 Oktober dan ditujukan kepada para Kapolda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini