SuaraJakarta.id - Sebanyak 2 orang ditangkap dalam kasus pembunuhan pemulung di Bekasi, Jawa Barat. Keduanya diduga membunuh si pemulung itu.
Mereka ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupeten Bekasi. Mereka ditangkap di Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan kabar penangkapan tersebut. Kedua pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Kabupeten Bekasi.
"Sudah tertangkap di Bekasi," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).
Baca Juga:Pembunuh Pemulung Emperan Toko Bekasi Ditangkap!

Tubagus tak merinci detil dari penangkapan pelaku penganiaya dan perampokan pemulung yang sempat viral di media sosial itu.
Dia hanya menyebutkan bahwa pelaku yang diamankan yakni berjumlah dua orang.
"Sudah laporan ke saya sudah diamankan dua orang, untuk lebih detil kontak Kasat Bekasi," ujarnya.
Polres Kabupeten Bekasi sebelumnya telah mengindentifikasi dua pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap dua pemulung. Kedua pelaku berhasil diindentifikasi berdasar rekaman kamera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bekasi AKBP Dwi Prasetya ketika itu mengatakan, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi pihaknya baru bisa mengindentifikasi pakaian pelaku.
Baca Juga:Pilu, Pemulung Kehilangan Bayi Kembar dalam Kandungan Akibat Tabrak Lari
"Kami baru bisa identifikasi pelaku dari pakaiannya yakni topi sama jaket yang dipakai," kata Dwi kepada wartawan, Jumat (2/10/2020) kemarin.
- 1
- 2