Mulai Hari Ini, 5 Juta Buruh Mogok Kerja Nasional

Buruh juga akan mengambil tindakan strategis lainnya sepanjang waktu sesuai mekanisme konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

Pebriansyah Ariefana | Mohammad Fadil Djailani
Selasa, 06 Oktober 2020 | 06:20 WIB
Mulai Hari Ini, 5 Juta Buruh Mogok Kerja Nasional
Sejumlah massa dari sejumlah elemen membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menanggapi permintaan Benny, Azis sempat menolak sebelum akhirnya setuju. Azis berlasan dirinya menolak Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan karena pertimbangan Covid-19 lamtaran harus memakan waktu rapat lebih lama.

Di mana apabila salah satu fraksi menggunakan hak menyampaikan pandangan maka seluruh fraksi juga harus menyampaikan pandangan. Hal tersebut yang akan berdampak terhadap perpanjangan waktu rapat yang semakin lama.

Kendati begitu, pada akhirnya Azis mempersilakan masing-masing dari juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap RUU Cipta Kerja dengan batasan waktu.

"Tapi kalau Fraksi Demokrat tetap ingin menggunakan hak maka fraksi lain menggunakam hak. Kita batasi lima menit, maksinal lima menit. Sekarang kami persilakan kepada juru bicara masing-masing partai," ujar Azis.

Baca Juga:Buruh Jogja Bakal Gelar Aksi Mogok Kerja Sambut Pengesahan RUU Cipta Kerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini