Antisipasi Aksi Buruh, Polisi Kembali Siapkan Pengalihan Arus Menuju DPR

Polisi lalu lintas menyiapkan empat rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Senayan

Bangun Santoso
Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:10 WIB
Antisipasi Aksi Buruh, Polisi Kembali Siapkan Pengalihan Arus Menuju DPR
Sebagai ilustrasi pengalihan arus lalu lintas di Jakarta.

SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersiapkan pengalihan lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, untuk mengantisipasi aksi buruh penolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020).

"Pengalihan arus bersifat situasional dan pengamanan kurang lebih tetap, tapi beberapa laporan dari jajaran bahwa massa tidak ke Jakarta tapi melaksanakan aksi di pabrik masing-masing," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta.

Polisi lalu lintas menyiapkan empat rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Senayan, di antaranya sebagai berikut:

  1. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di depan Pintu 10 GBK mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda.
  2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di gerbang Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.
  3. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.
  4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.

Sambodo mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas secara rutin di kawasan Senayan agar menghindari lokasi penerapan rekayasa lalu lintas di empat lokasi tersebut agar terhindar dari potensi kemacetan.

Baca Juga:Alasan Polisi Tidak Izinkan Demo Buruh di Kota Makassar

"Sebagai antisipasi demonstrasi, kami harap masyarakat menghindari beberapa titik seperti Jalan Gelora, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Palmerah Timur," kata Sambodo.

Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019.

Namun pada Senin (5/10), RUU Cipta Kerja Omnibis Law itu akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna sebagai undang-undang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak