
"Kami imbau seluruh warga Bogor yang bekerja di kantor kita pastikan WFH 50 persen agar ditaati, dibatasi rapat dalam ruangan, diperhatikan ventilasinya, sebaiknya bawa makan dari rumah sehingga tak berkumpul di kantin atau beli makanan di tempat lain," kata Bima.
Ke depan dua klaster tertinggi yakni klaster keluarga dan perkantoran akan menjadi fokus kebijakan penanganan Covid-19 ke depannya.
"Fokus ke depan betul-betul fokus di perkantoran dan pemukiman, RW siaga akan ditingkatkan dan disiplin protokol kesehatan diperkantoran ditingkatkan," kata Bima.
Saat ini Kota Bogor masih berada pada status zona merah Covid-19. Hal itu disebabkan karena lonjakan kasus positif.
Baca Juga:Kilah Wali Kota Bogor Bima Arya Dangdutan Tak Pakai Masker: Jaga Jarak
Untuk menekan angka sebaran Covid-19 pihaknya masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).