Mahal, Pemprov DKI Akan Ubah Harga Tes PCR dari Kemenkes

Harga PCR COVID-19 yang baru ditetapkan Kemenkes maksimal Rp900 ribu.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 06 Oktober 2020 | 15:45 WIB
Mahal, Pemprov DKI Akan Ubah Harga Tes PCR dari Kemenkes
Tes PCR di Sumber Artha, Kalimalang, Kota Bekasi, Selasa (5/5/2020). (Suara.com/Ummi Saleh)

SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengubah harga tes PCR atau polymerase chain reaction. Harga PCR COVID-19 yang baru ditetapkan Kemenkes maksimal Rp900 ribu.

Batasan biaya tertinggi uji usap COVID-19 yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat sebesar Rp 900.000 tersebut, sudah termasuk untuk dua komponen, yakni pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR.

"Kami akan menyesuaikan (harga Rp900 ribu), kami akan mengumpulkan teman-teman laboratorium semua untuk kita evaluasi," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Petugas medis mengecek sampel peserta PCR di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas medis mengecek sampel peserta PCR di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Widyastuti sendiri mengakui harga tes PCR sempat tinggi pada awal pandemi COVID-19, dan dengan batas tertinggi harga tes PCR, Dinkes DKI akan memastikan semua laboratorium tidak mematok harga tes PCR yang melebihi ketetapan ambang batas oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:Baru Empat Wilayah di Sumsel Ini Capai Target Tes PCR 1 Persen

"Dulu saat awal-awal (pandemi COVID-19) teman-teman membuka laboratorium, kita tahu fluktuasi harga apapun waktu itu sangat beragam. Ini tentunya kalau sudah ada regulasi terkait harga itu, akan nanti kita evaluasi," ujar Widyastuti.

Kemenkes sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT- PCR) atau uji usap (tes swab).

Petugas mengatur sampel dari pasien yang mengikuti test PCR di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas mengatur sampel dari pasien yang mengikuti test PCR di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

SE tersebut disahkan oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, Senin (5/10/2020).

Dengan demikian, batasan tarif tertinggi pemeriksaan tes swab RT PCR sudah mulai berlaku.

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit.

Baca Juga:Prof Yuwono : Saran ke Gubernur Sumsel Kejar Tes 1.000 Orang/Hari

Sebab, penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.

Petugas mencatat sampel peserta test PCR di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas mencatat sampel peserta test PCR di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terhadap harga yang telah ditetapkan ini, lanjut Abdul Kadir, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kemenkes akan melakukan evaluasi secara periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen pembiayaan.

"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh dinas provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas layanan kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi pengambilan swab PCR," ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak