Mahal, Pemprov DKI Akan Ubah Harga Tes PCR dari Kemenkes

Harga PCR COVID-19 yang baru ditetapkan Kemenkes maksimal Rp900 ribu.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 06 Oktober 2020 | 15:45 WIB
Mahal, Pemprov DKI Akan Ubah Harga Tes PCR dari Kemenkes
Tes PCR di Sumber Artha, Kalimalang, Kota Bekasi, Selasa (5/5/2020). (Suara.com/Ummi Saleh)
Petugas mencatat sampel peserta test PCR di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas mencatat sampel peserta test PCR di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terhadap harga yang telah ditetapkan ini, lanjut Abdul Kadir, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kemenkes akan melakukan evaluasi secara periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen pembiayaan.

"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh dinas provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas layanan kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi pengambilan swab PCR," ujar dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini