Amankan 18 Pelajar, Polisi: Mereka Dapat Info Bakal Ada Keributan Depan DPR

Yusri mengatakan saat ini para pelajar tersebut tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 06 Oktober 2020 | 21:34 WIB
Amankan 18 Pelajar, Polisi: Mereka Dapat Info Bakal Ada Keributan Depan DPR
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).

Polda Metro Jaya telah menegaskan tidak menerbitkan surat izin keramaian yang diperlukan untuk menggelar unjuk rasa.

Kepolisian menolak memberikan izin atas dasar Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang digelar unjuk rasa selama PSBB diberlakukan.

Kapolri Jenderal Idham Azis juga melarang adanya unjuk rasa di tengah pandemi virus Covid-19 lewat instruksi yang disampaikan dalam TR bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per 2 Oktober 2020. [Antara]

Baca Juga:Bentangkan Spanduk Raksasa Tolak UU Cipta Kerja: Lawan Perusak Lingkungan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini