Saat beroperasi, diketahui pihak Delta Spa tidak menyalakan lampu luar ruko. Mereka, hanya melayani pelanggan tertentu yang merupakan membernya.
Menurutnya, dari penggrebekan yang dilakukan polisi ada puluhan terapis berikut dengam satpamnya diangkut ke kantor polisi.
Infonya ada 40 lebih cewek-cewek terapis yang diangkut sama satpamnya juga," pungkasnya.
Pantauan Suara.com di lokasi, tampak ruko panti pijat tersebut gelap tanpa penerangan lampu.
Baca Juga:Waduh! Ada 20 ASN Tangsel Positif Covid-19, Terparah Dialami Kadishub
Kekinian panti pijat Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong sudah disegel dengan garis polisi. Garis segel itu dipasang oleh polisi sekira pukul 22.10 WIB.
Garis segel tersebut dipasang disepanjang troli pintu ruko spa yang terciduk beroperasi di selama PSBB Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah